Reporter: Ati Latifah, Ajat Sudrajat | Editor: Masyhari
IAICIREBON – Institut Agama Islam (IAI) Cirebon mengadakan stadium general bertemakan “Kampus Merdeka di PTKIS: Konsep dan Realisasi”, Selasa, 9 November 2021, setelah pelaksanaan MoU antara IAI Cirebon dengan DPC PERADI Cirebon.
Kegiatan yang digelar di auditorium utama Islamic Centre Kabupaten Cirebon tersebut mengadirkan Prof. Dr. H. Sahya Anggara, M.Si, Wakil Koordinator Bidang Kemahasiswaan dan Sarpras Kopertais Wilayah II Jawa Barat sebagai narasumber.
Stadium general atau kuliah umum digelar dalam rangka sosialisasi dan memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh civitas akademika IAI Cirebon terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di PTKIS sebagai implementasi dari program Merdeka Belajar yang belum lama ini diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim.
Dalam penjelasannya Prof Sahya mengatakan bahwa ada beberapa poin penting bagi Perguruan Tinggi Islam ketika mewujudkan Kampus Merdeka, di antaranya yaitu kemudahan bagi mahasiswa dalam mencari informasi dengan kemajuan teknologi melalui Google, memberikan kebebasan birokrasi di Perguruan Tinggi untuk mahasiswa, tidak mempersulit dosen dalam birokrasi atau kenaikan pangkat, memberikan kebebasan mahasiswa untuk menentukan keahliannya.
“Selain itu, ada beberapa yang harus diperhatikan oleh sebuah perguruan tinggi jika ingin mewujudkan Kampus Merdeka, yakni rektor harus melakukan MoU dengan perguruan tinggi lain, dekan melakukan MoU dengan dekan di perguruan tinggi lain, Prodi menyajikan mahasiswa yang ditentukan. Selain itu, mahasiswa harus aktif dan terdaftar di PD DIKTI,” tegas pria kelahiran Majalengka tersebut.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagaimana penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2020, program Kampus Merdeka di antaranya yaitu program magang, proyek pengabdian di desa, mengajar di sekolah, pertukaran mahasiswa, pelatihan, riset, wirausaha, studi, proyek independen, dan proyek kemanusiaan.
“Akan tetapi ada juga beberapa kendala yang akan dihadapi Perguruan Tinggi ketika ingin mewujudkan Kampus Merdeka, di antaranya terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), yakni hubungan dengan dosen, tenaga pendidik, mahasiswa, fasilitas, teknologi, level perguruan tinggi, MoU, perbedaan biaya kuliah, jarak, kurikulum, kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan mahasiswa, kultur akademik, dan kultur budaya dosen dan mahasiswa,” jelasnya.
Prof Sahya mengatakan, bahwa mewujudkan Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi dapat mengasah kemampuan mahasiswa, selanjutnya bisa dikembangkan dengan mudah. Selain itu, lanjut dia, agar mahasiswa mempunyai kemampuan di luar bidang jurusannya.
Dalam segi implementasi, konsep tersebut terkesan sulit direalisasikan. Untuk itu, kata dia, tentu dibutuhkan persiapan yang matang. Hal utama adalah mampu untuk melindungi mahasiswa.
“Ada sejumlah kendala yang akan dihadapi perguruan tinggi kaitannya dengan pelaksanaan MBKM yaitu kesiapan dosen, kesiapan mahasiswa, fasilitas, teknologi, level Perguruan Tinggi, poin kesepakatan dalam MoU yang kadang tidak mudah dilakukan, perbedaan biaya kuliah antar perguruan tinggi, jarak, perbedaan kurikulum, kultur akademik di kampus, kultur mahasiswa, dan lain sebagainya yang berbeda,” terangnya.
Sementara itu, Rektor IAI Cirebon, Ahmad Dahlan, dalam sambutannya berterima kasih kepada Prof Sahya, karena telah berkenan hadir dan menjadi narasumber kegiatan Stadium General tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada Ugi Hikmat Sugia, S.H, ketua PERADI Cirebon yang telah berkenan untuk melakukan Kerjasama dengan IAI Cirebon.
“Kampus IAI Cirebon berusaha membuat sebuah pola dalam pengimplementasian kampus merdeka sesuai dengan amanat Menteri. Sejatinya, tanpa adanya program kampus merdeka sekalipun, IAI Cirebon telah mempersiapkan mahasiswanya sebagai orang yang mampu untuk survive menghadapi tantangan zaman,” terang rektor IAI Cirebon.
Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa manusia hidup tidak boleh menyusahkan orang lain, sehingga harus bermakna dan memberikan manfaat pada orang lain. Dalam perspektif analitik, seseorang tidak dikatakan tidak berhasil jika bekerja tidak sesuai dengan latar belakang akademik yang dimilikinya. Sejatinya, Allah telah menempatkan kepada kita pada hal yang baik. Sehingga bisa dikatakan bahwa sarjana itu tidak sesuai dengan kompetensi bidangnya.
“Oleh karena itu, kami berupaya untuk melebarkan kemungkinan-kemungkinan profesi dalam pengembangan kompetensi lulusan perguruan tinggi, seperti halnya adalah menjadi advokat melalui kerjasama dengan PERADI Cirebon. Termasuk di antaranya adalah bagaimana para hakim agama menjadi pengampu mata kuliah,” tambahnya.
Recent Comments