Oleh Masyhari, Lc., M.H.I*)
BAGI sahabat lulusan SMA/SMK/MA/Paket C dan sedang galau mikir kuliah di jurusan apa, ada baiknya untuk masuk jurusan atau program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) atau Al-Ahwal Asy Syakhshiyah (AAS).
Saat ini, lulusan S1 Prodi Hukum Keluarga Islam memperoleh titel Sarjana Hukum (S.H.). Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pendidikan Tinggi. Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia, termasuk tentang struktur kurikulum, penilaian, dan pemberian gelar atau titel kepada lulusan program studi.
Lantas, apa peluang karir lulusan Hukum Keluarga Islam?
Lulusan sarjana program studi Hukum Keluarga Islam memiliki peluang karir yang luas di berbagai bidang, baik di sektor publik maupun swasta. Beberapa peluang profesi yang dapat diisi oleh lulusan program studi Hukum Keluarga Islam adalah sebagai berikut:
1. Pengacara Keluarga (Advokat)
Sebagai pengacara keluarga, lulusan program studi Hukum Keluarga Islam dapat membantu klien dalam masalah hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pewarisan, dan masalah hukum keluarga lainnya.
2. Hakim Pengadilan Agama
Sebagai hakim pengadilan agama, lulusan program studi Hukum Keluarga Islam dapat memutuskan kasus-kasus hukum keluarga seperti perceraian, nafkah, hak asuh anak, dan masalah hukum keluarga lainnya
3. Dosen
Sebagai dosen, lulusan program studi Hukum Keluarga Islam dapat mengajar dan membimbing mahasiswa dalam studi hukum keluarga Islam serta melakukan penelitian dalam bidang tersebut.
4. Penasihat Hukum
Sebagai penasihat hukum, lulusan program studi Hukum Keluarga Islam dapat memberikan saran hukum kepada klien dalam masalah hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pewarisan, dan masalah hukum keluarga lainnya.
5. Mediator Keluarga
Sebagai mediator keluarga, lulusan program studi Hukum Keluarga Islam dapat membantu pasangan yang bermasalah dalam menyelesaikan perselisihan mereka dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Seorang sarjana hukum lulusan program studi Hukum Keluarga Islam bisa menjadi seorang mediator bagi pasangan yang sedang bersengketa di Pengadilan Agama.
6. Pegawai Kementerian Agama
Sebagai pegawai Kementerian Agama, lulusan program studi Hukum Keluarga Islam dapat bekerja dalam bidang-bidang seperti penyelenggaraan ibadah, pernikahan dan perceraian, serta pengawasan atas pelaksanaan syariat Islam.
7. Pengusaha Konsultasi Hukum
Sebagai pengusaha konsultasi hukum, lulusan program studi Hukum Keluarga Islam dapat membuka usaha jasa konsultasi hukum keluarga atau bekerja sebagai konsultan hukum keluarga di perusahaan-perusahaan konsultan hukum.
Namun, perlu diingat bahwa peluang karir tersebut tergantung pada keterampilan, pengalaman, dan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan serta permintaan pasar tenaga kerja di setiap daerah.
Prodi Hukum Islam di Institut Agama Islam Cirebon
Salah satu kampus yang membuka program studi Hukum Keluarga Islam yaitu Institut Agama Islam Cirebon (IAI Cirebon). Kampus ini berada di komplek Islamic Centre Kabupaten Cirebon, jalan Tuparev nomor 111 Kedawung Kabupaten Cirebon. Di IAI Cirebon, program studi Hukum Keluarga Islam berada di fakultas Syariah.
Dalam rangka mendukung terwujudnya lulusan yang terampil dan berpengalaman di bidang hukum, Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAI Cirebon telah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta. IAI Cirebon telah melakukan kerjasama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon pada 9 November 2021, baca DI SINI.
Melalui kerjasama tersebut, dalam bidang akademik, Peradi Cirebon mendelegasikan 2 advokat yang memiliki kualifikasi minimal S2 untuk mengampu mata kuliah terkait dengan hukum acara perdata, praktik peradilan, advokatur, dan lain sebagainya di prodi HKI.
Sebagai tindak lanjut dari kerjasama tersebut juga telah dibentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Islamic Centre Cirebon oleh kampus IAI Cirebon, yang menjadi laboratorium hukum bagi mahasiswa Hukum Keluarga Islam khususnya, melayani konsultasi dan pendampingan hukum bagi sivitas akademika IAI Cirebon dan keluarga besar Islamic Centre Kabupaten Cirebon, serta masyarakat pada umumnya.
Selain itu, Prodi HKI juga telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sumber Kelas IA. Sudah beberapa periode, praktik pengalaman lapangan (PPL) mahasiswa Prodi HKI dilakukan di PA di bawah bimbingan langsung hakim PA. Ketika PPL, selain dibekali pengalaman praktis terkait hukum acara peradilan perdata, para mahasiswa HKI juga diwajib mengikuti praktik persidangan semu di PA di bawah bimbingan langsung para hakim.[]
*) Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Cirebon
Recent Comments