Cirebon- Senin, 28 Agustus 2023, bertempat di kantor kecamatan Greged, camat Greged beserta jajarannya menyambut hangat kedatangan rombongan peserta KKM IAI Cirebon. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembukaan dan penyerahan peserta KKM. Sebanyak 118 mahasiswa ikut mengambil bagian dalam Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi butir ketiga yakni Pengabdian Kepada Masyarakat.

Kegiatan ini,dihadiri oleh Wakil Rektor I (Dr. Alex Suheriyawan, SP, M.Pd.I Wakil Rektor II (Dr. Hj. Ijah Bahijah, M.A), Wakil Rektor III (Drs. Moh. Sobri, M.M.Pd), Kepala Biro (Salamun M, Bc.HK dan Dosen-dosen Pendamping Lapangan. DPL yang turut mendampingi peserta KKM selama sebulan kedepan yaitu: Siti Nur Amanah, M.Pd, Puspita Rahmawati, M.E, Hj. Duriyah, M.A, Siti Nila Rokhmana, M.E, Nuniek Rahmatika, M.Pd, Ahmad Mujtahid Lafif, M.Pd, Ahmad Luthfi Hidayat, M.A, Sirojudin Akhmad, Lc, M.A, Masyhari, Lc, M.H.I, dan Achmad Syaefur Rokhim, M.Pd.

Pendampingan/bimbingan terhadap mahasiswa peserta KKM dimaksudkan agar kegiatan mahasiswa dapat terarah dan berlangsung sesuai dengan program yang ditetapkan. Materi bimbingan meliputi: Penyusunan program, pelaksanaan program, kerja sama, etika dan moral pergaulan di masyarakat.

Kuliah Kerja Mahasiswa Institut Agama Islam Cirebon tahun 2023 dilaksanakan di wilayah Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon pada tanggal 28 Agustus s.d 28 September 2023 yang meliputi sepuluh desa yaitu:

  1. Dura Jaya
  2. Greged
  3. Gemulung Lebak
  4. Gemulung Tonggoh
  5. Jati Pancur
  6. Kamarang
  7. Kamarang Lebak
  8. Lebak Mekar
  9. Nanggela
  10. Sindang Kempeng

Para peserta KKM perlu memperhatikan beberapa etika ketika living in bersama masyarakat yakni:

  1. Awal kedatangan para peserta harus melakukan kegiatan pendukung seperti bersilaturahmi dengan para tokoh desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lainnya yang diperlukan dalam rangka meminta restu, arahan, pendapat, dan bimbingan untuk kegiatan KKM selama satu bulan; saat silaturahmi diharapkan untuk tidak memberikan janji atau harapan yang memberatkan peserta KKM sendiri; peserta wajib memakai jas almamater atau identitas lainnya saat melakukan kegiatan KKM.
  2. Selama living in di lokasi KKM, para peserta harus menjaga kedekatan dengan masyarakat dengan tidak bermain gadget saat berinteraksi dengan masyarakat; menjaga ketertiban dengan tidak membuat kegaduhan malam hari; selalu berkomunikasi dengan LPM, DPL, dan perangkat desa demi kelancaran kegiatan KKM; menjaga kebersihan selama KKM berlangsung, baik di posko maupun di luar posko; bertanya kepada warga dengan cara yang sopan; saat berkendara harus memakai helm; dan menjaga jarak antara laki-laki dan perempuan.
  3. Diakhir masa living in, peserta KKM harus berpamitan dengan para tokoh desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tuan rumah dan mengucapkan terimakasih, meminta maaf atas segala kesalahan dan kekurangan selama KKM; memenuhi hak pemilik rumah yang disinggahi selama KKM mulai dari penggunaan listrik, air, dan kebutuhan lain yang digunakan untuk keperluan posko KKM.

Program kerja disusun oleh mahasiswa yang bertugas di desa yang bersangkutan berdasarkan masalah yang telah dirumuskan pada saat orientasi. Dalam menyusun program, hal-hal yang harus diperhatikan adalah:

  1. Kebutuhan masyarakat
  2. Disesuaikan dengan waktu, biaya, dan sumber daya yang ada
  3. Melibatkan partisipasi masyarakat.

Dalam pelaksanaan program kerja, hal-hal yang harus diperhatikan yaitu:

  1. Program hendaknya dapat menunjang pembangunan pedesaan yang sudah ada, khususnya bidang pendidikan
  2. Dapat mengikutsertakan dinas/instansi yang berkaitan dengan program
  3. Mengaktifkan lembaga-lembaga desa yang ada
  4. Meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya bidang pendidikan

Sumber: Dokumentasi Kampus